Kolektor Lukisan Jerman Akhirnya Kerja Sama Kembalikan Karya Seni Jarahan Nazi

http://us.images.detik.com/content/2014/04/08/1059/nazi3.jpgApartemen tempat lukisan jarahan ditemukan.


Jakarta - Kolektor seni asal Jerman, Cornelius Gurlitt yang ditangkap polisi dua tahun lalu karena kasus karya seni jarahan Nazi, kini telah mencapai kesepatakan dengan pemerintah setempat.

Ia mengatakan akan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menentukan mana lukisan yang dicuri Nazi saat Perang Dunia Kedua. Pengumpulan karya ini termasuk lukisan karya Pablo Picasso dan Matisse yang diprediksi senilai Rp 15,9 trilliun.


Serta sekitar 1400 lukisan lainnya yang disita dari Gurlitt di apartemennya. Selain itu, ada juga 60 lukisan ditemukan di rumahnya dekat Salzburg, Austria awal tahun 2014 ini.



Tadinya, Gurlitt tidak ingin menyerahkan koleksi karena berpegang pada Statue Limitations yang membebaskan karya lebih dari 30 tahun menjadi miliknya. Namun kini ia akan bertindak sesuai dengan 'Washington Principles'.


"Jika pemilik sitaan Nazi sebelum Perang sudah bisa diidentifikasi, langkah yang harus diambil adalah mengembalikannya. Itu solusi yang adil," ujar pengacara Gurlitt Christoph Edel seperti dikutip dari BBC.



Pejabat setempat mengatakan selama berbulan-bulan mereka bernegoisasi dengan Gurlitt. "Akhirnya ia membiarkan tim kami untuk meneliti asalnya dan mencari tahu pemilik asalnya," kata Menteri Kebudayaan Jerman.


Edel juga mengatakan jika kliennya sudah menunjukkan tanggung jawab moral bagi dunia seni rupa dunia. "Jika pekerjaan tim kebudayaan belum selesai selama satu tahun, maka akan dikembalikan ke Gurlitt."


(tia/utw)