Pengacara Kesal BNN Intervensi Hak Raffi Bela Diri

Jakarta - Sejak ditangguhkan penahanannya, Minggu (28/4/2013), Raffi memutuskan tak lagi didampingi Hotma Sitompoel cs dalam menjalani kasus hukumnya. Tim pengacara menduga, keputusan Raffi untuk tak lagi memakai jasa mereka adalah syarat penangguhan penahanan itu.

Salah satu anggota tim pengacara Raffi, Gloria Tamba pun mengungkapkan rasa kecewanya terhadap BNN.


"Hak menunjuk pengacara adalah hak asasi, nggak bisa dibatasi apalagi dikekang. Tapi kalau itu yang terbaik untuk Raffi, kami mau bilang apa?" ujar Gloria Tamba saat dihubungi via telepon oleh DetikHOT, Senin (29/4/2013).


Gloria juga menuding BNN plin plan dalam menangani kasus Raffi. "BNN tidak konsisten alias bohong," ujarnya.


"Dulu BNN bilang proses rehab Raffi panjang dan tidak selesai karena Raffi tidak kooperatif. Sekarang BNN bilang proses rehab Raffi udah selesai dan Raffi dinyatakan sehat," lanjut Gloria.


Padahal, menurut Gloria, sejak awal Raffi memang sehat, dan sampai sekarang sehat. "Bukan karena direhab, tapi karena Raffi memang sehat," tandasnya.


(doc/mmu)