Hal itu diungkapkan pengacara pihak Gereja Yesus Sejati, Edy Santoso, Rabu (25/3/2015).
"Nggak tahu, mungkin bisa tanya ke Dukcapil atau langsung ke Jessica atau Ludwig. Kami nggak tahu," katanya.
Dhani Gendong Shafeea di Pemakaman Frans Tumbuan
Gereja Yesus Sejati menjadi tergugat atas perkara pembatalan nikah Ludwig. Selain Jessica, Dinas Dukcapil juga menjadi pihak tergugat.
Perkara tersebut siang tadi disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam persidangan, Edy mengatakan, dirinya membawa beberapa bukti tertulis.
Banyak yang Pingsan! Ini Detail Kericuhan Jelang Konser 1D
"Ada lima bukti yang telah kami berikan dan semua tertulis," ungkapnya.
Sebelumnya, pihak Jessica juga mengakui pernikahan mereka digelar tanpa adanya acara. Mereka hanya menikah setelah menandatangani berkas-berkas saja.
(nu2/nu2)