Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Los Angeles, mengakhiri masa percobaan hukumannya selama enam tahun atas kasus penganiayaan yang dilakukannya kepada Rihanna tahun 2009 lalu. Di akun Twitter, ia mengungkapkan rasa syukur.
"I'M OFF PROBABITION!!!!!!!! Thanks Lord!!!!!!" kicau penyanyi berusia 25 tahun tersebut.
Baca Juga: Tampil di Teater Wayang, Olivia Zalianty Padukan Silat dan Tarian
Kemarin, pelantun 'Turn up the Music' itu menghadiri persidangan. Ia dinyatakan tidak bersalah dan tidak melanggar pembebasan bersyaratnya, sebelumnya pada 12 Januari silam ia dilarang bepergian ke San Jose.
Seperti dilansir dari People, Sabtu (21/3/2015), di pengadilan Brown berjanji akan memperbaiki hidupnya. "Saya ingin bekerja dan menjadi warga negara Amerika yang terhormat."
Terapis dari Brown pun mengakui bahwa ia telah berkomitmen dan menggunakan keterampilannya untuk belajar bersabar. "Ia bertanggung jawab atas tindakannya dan berempati yang lebih baik dan belajar memahami dirinya," ungkap terapis tersebut.
(tia/doc)