6 Tahun Jalani Masa Percobaan, Akhirnya Chris Brown Bebas

Jakarta - Masa lalu kasus pemukulan dan penyerangan yang dilakukan Chis Brown kepada mantan kekasihnya Rihanna akhirnya usai secara hukum. Setelah 6 tahun melakukan masa percobaan Chris dinyatakan bebas dari hukuman.

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Los Angeles, mengakhiri masa percobaan hukumannya selama enam tahun atas kasus penganiayaan yang dilakukannya kepada Rihanna tahun 2009 lalu. Di akun Twitter, ia mengungkapkan rasa syukur.


"I'M OFF PROBABITION!!!!!!!! Thanks Lord!!!!!!" kicau penyanyi berusia 25 tahun tersebut.


Baca Juga: Tampil di Teater Wayang, Olivia Zalianty Padukan Silat dan Tarian


Kemarin, pelantun 'Turn up the Music' itu menghadiri persidangan. Ia dinyatakan tidak bersalah dan tidak melanggar pembebasan bersyaratnya, sebelumnya pada 12 Januari silam ia dilarang bepergian ke San Jose.


Seperti dilansir dari People, Sabtu (21/3/2015), di pengadilan Brown berjanji akan memperbaiki hidupnya. "Saya ingin bekerja dan menjadi warga negara Amerika yang terhormat."


Terapis dari Brown pun mengakui bahwa ia telah berkomitmen dan menggunakan keterampilannya untuk belajar bersabar. "Ia bertanggung jawab atas tindakannya dan berempati yang lebih baik dan belajar memahami dirinya," ungkap terapis tersebut.


(tia/doc)