Venna Melinda Hadirkan Kak Seto Sebagai Saksi Ahli di Sidang Cerai

Jakarta - Sidang perceraian antara Venna Melinda dan Ivan Fadilla kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Hari ini sidang yang menghadirkan saksi ahli dari pihak Venna Melinda itu dilaksanakan sejak pukul 11.30 WIB.

Meski tak hadir dalam sidang kali ini, Venna yang diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Kemala Dewi dan Ananta tetap menghadirkan dua orang saksi ahli. Mereka adalah Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto selaku pemerhati anak dan Retno, dosen Universitas Trisakti.


"Saya sudah sampaikan, saya diminta menjadi saksi ahli ke hakim dan berdiri di tengah. Saya di sini tidak memihak kepada Ivan maupun Venna. Saya berpihak yang terbaik untuk anak-anak," jelas Kak Seto saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (1/7/2013).


Lebih lanjut, Kak Seto mengatakan dirinya memohon terhadap majelis hakim agar anak-anak ditempatkan dalam zona netral. Ia juga berpesan agar anak-anak tidak boleh dilibatkan dalam konflik.


"Saya meminta Venna tidak terlalu dominan. Saya takutnya tadi ibunya yang dekat ke anak jadi bisa berubah karena ibunya terlalu mendominasi. Takutnya banyak kasus, orang tua lebih banyak berbicara, sekarang harusnya berbicara 20 persen, 80 persen mendengar," lanjut Kak Seto.


Kak Seto berjanji akan terus menjadi mediator antara Venna dan Ivan untuk urusan anak.


(wes/kmb)