Jakarta - Palu hakim telah diketuk, menandakan perkara cerai antara Sandy Tumiwa dengan Tessa Kaunang telah diputus. Kini keduanya pun resmi bercerai.
Hal itu diungkapkan majelis hakim di Ruang Sidang 6 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2014). Sidang yang dimulai pukul 15.10 WIB tersebut hanya dihadiri Tessa sebagai penggugat, sedangkan Sandy sebagai tergugat terpaksa meninggalkan pengadilan karena syuting.
"Menyatakan pernikahan antara penggugat dengan tergugat yang berlangsung sejak 7 Juli 2006 putus karena perceraian," ungkap majelis hakim.
Mendengar putusan tersebut, Tessa terlihat begitu lega. Begitu juga dengan kedua orangtua Tessa yang setia mendampingi putrinya di pengadilan.
Tessa dipinang oleh Sandy pada 7 Juli 2006. Dari pernikahannya tersebut, keduanya dikaruniai dua orang anak.
(dar/wes)