Dimas Andrean Kembali Dipolisikan atas Tuduhan Penggelapan Uang?

Jakarta - Belum tuntas kasus pemukulan yang menerpa Dimas Andrea, kali ini dirinya dikabarkan akan dilaporkan kembali ke pihak berwajib atas tuduhan penggelapan uang. Tak main-main, uang yang diduga digelapnya senilai Rp 200 juta. Benarkah?

"Kita fokus dulu kasus yang sekarang ya. Kalau kasus uang itu kami belum ditunjuk sebagai kuasa hukumnya," ucap Andri Adam Nasution selaku kuasa hukum Dimas saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/7/2013).


Kasus penggelapan uang tersebut terungkap saat pekan kemarin ibu mertua Dimas, Tini Effendi dibawa ke Polres Jakarta Selatan usai menghadiri sidang kasus pemukulan Dimas. Kabarnya, sang mertua langsung ditahan saat itu juga oleh pihak berwajib.


"Nggak kok. Dia dibawa karena kemarin dua kali pemanggilan tidak hadir karena alamat yang dituju salah jadi nggak hadir. Dan kemarin hanya sebagai saksi," bantah Andri.


Andri tampaknya memang sangat bertahti-hati untuk berkomentar mengenai kasus baru kliennya itu. Ia berkilah, menunggu adanya penunjukan dirinya sebagai pengacara untuk kasus dugaan penggelapan uang tersebut.


(wes/mmu)