Kasus Tanah, Ustad Solmed Datangi Bareskrim Polri

Jakarta - Ustad Solmed datangi Bareskrim Mabes Polri, Senin (16/6/2014). Pemilik nama lengkap Sholeh Mahmoed Nasution ini mengadukan soal kasus tanah yang dia beli dari seorang pengusaha pada Desember 2012 lalu.

Kepada wartawan, Solmed sempat menolak memberikan keterangan soal maksud kedatangannya ke Mabes Polri. Berkali-kali disinggung, suami dari April Jasmin itu mengelak bahwa kedatangannya adalah untuk bertemu dan bersilaturahim dengan beberapa perwira polisi di Mabes Polri.


"Kebetulan itu kawan-kawan juga, ada hal-hal lain yang dikoordinasikan," ujar Solmed di Bareskrim Polri.


Namun dia tidak dapat mengelak ketika terus dicecar mengenai kedatangannya tersebut. Sambil memegang map berwarna merah jambu, dia mengatakan kedatangannya ke 'Trunojoyo' untuk berkoordinasi mengenai kasus tanah yang dihadapinya.


"Urusan tanah," ujarnya sambil menunjukan sertifikat yang ada di dalam map yang ditentengnya tersebut.


Menurut Solmed, tanah seluas 282 meter persegi di Kebon Jeruk, Jakarta Barat itu dia beli dari seorang pengusaha pada Desember 2012 lalu. Niatnya, tanah tersebut hendak dijadikan rumah Yatim Piatu. Namun, saat hendak dilakukan pengerjaan pembangunan, pihaknya mendapati kendala Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tidak dapat diterbitkan.


"Dan ternyata itu tidak akan diterbitkan karena wilayah tersebut termasuk karya utama taman (KUT)," jelas Solmed.


Hingga sore tadi, Solmed masih belum melaporkan dugaan pidana terkait pembelian tanah. "Masih konsultasi untuk melengkapi berkas laporan," ujarnya.


(ahy/nu2)