Begitu pun usai menjalani sidang, Tessy tetap bungkam. Menurut pengacaranya, Afdal Muhammad, pihak keluarga menginginkan Tessy direhabilitasi.
"Keluarga menyampaikan kepada saya kalau bisa direhabnya di dekat-dekat sini saja. Tapi kalau nggak bisa ya di Lido saja nggak masalah. Tapi semua itu kan tergantung majelis," ujar Afdal ditemui usai sidang, Rabu (18/3/2015).
Afdal juga mengabarkan kondisi fisik kliennya saat ini. Seperti apa?
"Berat badannya waktu ditangkap 67, di Lido 47 dan di Lapas Bulak Kapal jadi 40 kan sangat drastis sekali turunnya," rincinya.
Sidang selanjutnya akan digelar 25 Maret mendatang dengan mengagendakan saksi.
"Hari ini agendanya pembacaan dakwaan dan pemeriksaan saksi. Saksi yang diperiksa satu, minggu depan tanggal 25 Maret ada sidang lanjutan pemeriksaan saksi berikutnya. Saksi hari ini bernama Budi dari Direktorat 4 Mabes Polres yang melakukan penangkapan Tessy Cs," jelas Dedy Juhandi yang juga anggota tim pengacara Tessy.
(wes/mmu)