Maafkan Pembakar Rumahnya, Pipik Hormati Proses Hukum

Jakarta - Pipik Dian Irawati kembali menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres Jakarta Selatan terkait pembakaran dan pencurian di rumahnya. Meski telah memaafkan pelaku, Pipik harus menghormati proses hukum.

"Dimaafin iya, tapi proses hukum harus seadil-adilnya," kata pengacara Pipik, Shandy Arifin kepada detikHOT, Rabu (23/7/2014).


Shandy juga menuturkan, ia beberapa hari lalu mendapat telepon dari pihak keluarga pria yang diduga sebagai pembakar rumah Pipik. Pria berinisial IV itu memang sudah mengakui perbuatannya kepada polisi.


"Sejauh ini pihak korban ingin ketemu, tapi karena kasus ini sudah bergulir, jadi sudah menyerahkan ke proses hukum saja. Umi Pipik juga masih belum bisa bertemu karena sibuk," tuturnya.


Saat ini, Pipik masih belum bisa kembali ke rumahnya itu. Menurut Shandy, pihaknya harus menunggu konfirmasi dari pihak kejaksaan untuk melakukan reka ulang.


"Umi sih pengen segera kembali buat diberesin," ujarnya.


(nu2/mmu)