"Apapun yang terjadi, saya sebagai seorang muslim, saya serahkan ke Allah yang menentukan takdir saya. Saya percayakan hukum indonesia yang baik, saya percaya penuh pada majelis hakim yang memutuskan sidang. Saya hanya memohon batuan, saya menerima hukuman karena saya merasa salah, hanya saya mohon, ditempatkan di tempat yang kondusif," paparnya sesuai sidang.
Foto-foto Pernikahan Jennifer Dunn Akhirnya Beredar
Seperti diketahui Fariz dipindah dari panti rehabilitasi Natura di kawasan Lebak Bulus ke Cipinang. Fariz merasa di tempat barunya bukan area kondusif untuk sembuh dari ketergantungan narkoba.
Sementara pengacara Fariz, Hendra Heriansyah juga menambahkan protes lain. Bukan cuma masalah penempatan Fariz ditahan, namun juga pemilihan pengadilan yang dinilai tidak tepat mengadili kliennya.
"Keberatan pertama itu, pengadilan yang mengadili perkara yang punya kewenangan mengadili perkara di mana tempat tindak pidana terjadi (TKP). Kalau kejadiannya misalkan di daerah Kemang, boleh nggak diadilin Pengadilan Timur? kan nggak boleh," urai Hendra.
Fariz ditangkap petugas Polres Jaksel di rumahnya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan. Namun ia melalui proses persidangan di PN Jaksel.
Foto: Syahrini dan Dash Berlin Nempel Terus
(kmb/kmb)