Dea mengaku sempat panik saat mendengar kabar dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka. Apalagi, saat itu ia belum menerima surat dari polisi.
"Awal-awal panik, karena wartawan kan nyerbu ke rumah. Waktu itu aku nggak tahu apa-apa juga," ujar Dea saat ditemui di Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/6/2014).
"Aku ngerasa awalnya nggak tahu apa-apa soal jadi tersangka. Saya nelpon penyidiknya katanya saya baru jadi saksi. Saya juga minta bantuannya untuk tidak dijadikan tersangka, karena saya baru pertama kali urusan sama polisi," jelasnya kemudian.
Dea pun sangat kecewa setelah akhirnya menerima surat dari polisi pada Jumat (30/5/2014). Dalam surat itu, status Dea dinaikkan dari saksi menjadi tersangka.
"Saya juga malu kemarin-kemarin bilang masih jadi saksi. Tapi, lawyer saya bilang nggak usah takut kalau nggak salah, hadapin aja. Ya sekarang saya sudah lebih tenang," tuturnya.
(hkm/hkm)