Pengacara: Raffi Ahmad Cukup Dinasehati Saja

Jakarta - Pengacara Raffi Ahmad, Hotma Sitompoel mengungkapkan kliennya tak perlu menjalani rehabilitasi di Lido, Jawa Barat. Menurutnya, Raffi cukup dinasehati saja karena ia bukan pecandu berat.

Hotma menilai orang yang pantas direhabilitasi adalah pecandu berat dan tidak berprestasi. Di matanya, Raffi sangat berprestasi di bidangnya sebagai presenter.


"Kalau dia kan tingkat rekreasi, dia cukup dinasehati saja. Itu seperti yang direktur RSKO bilang di depan publik," ujar Hotma saat ditemui di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (21/2/2013) malam.


Hotma juga nilai proses rehabilitasi yang tengah dijalani kliennya tidak terlalu efektif. Selama berada di Lido, kegiatan Raffi hanya membereskan kamar tidurnya.


"Raffi tidak dites di Lido, tidak didetoks dan tidak direhab. Dia hanya bersih-bersih kamar tidurnya," tuturnya.


(hkm/hkm)