Dari 36 pertanyaan itu, Dea ditanya oleh penyidik seputar pengalihan pindah tangan mobil, penjualan mobil, sampai hasil penjualan mobil. Di kesempatan itu pun, ia menerangkan yang sebenar-benarnya.
Dea sendiri keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 20.45 WIB. Saat keluar, ia berikan senyuman kepada awak media yang telah menunggunya.
"Diperiksa menyangkut soal penyelidikan, pengalihan, penjualan, kemanain uangnya. Yang perlu digarisbawahi tidak benar bahwa kemarin ada pernyataan bahwa Dea ini mencoba merayu Ninda untuk jual mobil tersebut dengan alasan sudah disetujuin Eel. Itu tidak benar. Kami tetap mengakui apa yang dilakukan Dea tidak melawan hukum," jelas pengacara Dea, Rusdiyanto usai jalani pemeriksaan di Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat, Rabu (4/6/2014) malam.
Ibu satu anak itu diizinkan pulang oleh penyidik, setelah melalui pemeriksaan tersebut. Status Dea sendiri, kata Rusdiyanto, masih sebagai tersangka.
"Kita sudah selesaikan hari ini, kami diperkenankan untuk pulang berisitirahat di rumah, menjalani kegiatan semestinya besok. Status masih tersangka," tuturnya.
Selanjutnya, Dea mengaku siap andai kepolisian masih memerlukan keterangannya dalam kasus yang dilibatkannya. Ia juga tetap menunggu perkembangan kasusnya.
(mau/doc)