Pengacara Sebut Kasus Eddies Adelia Tak Rasional

Jakarta - Kasus tuduhan Tindak Pidana Pencucian Uang yang melibatkan Eddies Adelia dan sang suami Ferry Setiawan kembali berlanjut. Persidangan pun masuk ke agenda mendengarkan keterangan dari lima saksi.

Pihak Eddies pun seperti tak puas dengan semua keterangan para saksi. Mereka menilai ada beberapa saksi yang juga menerima aliran dana namun tak diproses hukum.


Pihak Eddies melalui pengacaranya Ina Rachman SH menuntut agar pihak penyidik lebih mendalami kasus ini. Ina merasa masih ada pihak-pihak yang seperti lolos dari jeratan hukum.


"Kalau itu sih sebenarnya tinggal digebrak ke penyidiknya untuk dikembangkan penyidiknya. Saya gregetan banget itu tadi makanya emosi," ungkap Ina usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/11/2014).


"Habis bagaimana coba Eddies nerima dan tadi di penemuan BAP diterima cuma Rp 280 juta. Gembar-gembor cuma satu Miliar jadi yang dihitung itu ketika Eddies menerima dianggap bermasalah," sambungnya.


Ina sendiri beranggapan banyak yang tak masuk akal dengan kasus yang melibatkan kliennya itu. Ia berharap kasus ini bisa ditemukan jalan keluarnya dan kliennya bisa cepat dibebaskan.


"Menurut saya ini kasus yang paling aneh. Sebenarnya sih rasional jujur ajah bisnis fee itu rasional yah yang nggak rasional adalah ketika Eddies menerima uang yang diduga uang itu adalah aliran dana dari uang pelapor itu," tuturnya.


"Tapi ini tiba-tiba yang menerima bisnis fee ini malah tidak dijadikan tersangka aneh kan gitu. Kalau Eddies dan suaminya kan jelas-jelas suami istri hubungan mereka diatur secara hukum disini memang kita merujuk kompulasi hukum Islam ada hak dan kewajiban antara suami dan istri harusnya itu kan nggak jadi masalah," tegasnya.


(mah/ron)