Pengadilan Sabar Menunggu Dul di Persidangan

Jakarta - Sidang perkara kecelakaan yang melibatkan Dul akhirnya ditunda sampai 25 Februari mendatang. Pihak pengadilan pun mengaku akan sabar menunggu kehadiran putra musisi Ahmad Dhani itu.

Menurut Jaksa Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Ibnu Suud, pihaknya tidak akan melakukan panggilan paksaan. Salah satu pendorongnya adalah usia Dul yang dianggap masih anak-anak.


"Siapa tahu nanti kita sudah putuskan panggilan paksaan tapi minggu depannya dia datang. Nanti dulu, kasihan dia kan masih anak-anak," ungkapnya saat ditemui di PN Jaktim, Rabu (19/2/2014).


Ibnu Suud menjelaskan, hari ini seharusnya agenda sidang perdana Dul beragendakan pembacaan dakwaan. Namun setelah beberapa jam ditunggu, Dul tidak juga hadir.


Semalam, Dul tampil sebagai bintang tamu dalam sebuah acara di stasiun televisi. Benarkah hal tersebut masuk sebagai salah satu alasan Dul kini mangkir?


"Itu kan pribadi, silakan saja, kami ruang lingkupnya hanya menyelesaikan masalah perkaranya saja," tuturnya.


(nu2/mmu)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!