"Pengacara saya Mba Lydia Wongsonegara itu harus ke Singapura karena ada urusan mendadak jadinya kami tidak bisa hadir karena kan memang harus ditemani pengacara salah satu syaratnya," kata Dhani saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2014).
Dhani mengatakan bahwa dirinya sudah memberitahu pihak Kejati untuk ketidakhadirannya hari ini. Namun sayang pihak Kejati tidak memberitahu Kejari akan alasan tersebut.
"Ya tapi mungkin Kejati lupa memberitahu sehingga Kejari tanya ke saya kok nggak jadi saya bilang loh nggak tahu ternyata itu tadi masalahnya," jelas Dhani.
Sidang yang harus ditunda itu akan kembali digelar kembali hari Selasa 25 Februari 2014 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
(wes/wes)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!