Marshanda Sibuk, Anak Terbengkalai?

Jakarta - Ben Kasyafani melalui kuasa hukumnya, Yanti Nurdin mengungkapkan beberapa tuntutan. Salah satunya karena Marshanda terlalu banyak kegiatan.

"Ada beberapa hal, yang dua nggak usah diungkap, satu saja cukup. Bahwa Caca dilarang terlalu banyak kegiatan. Meski keduanya sibuk, tapi Ben khawatir kalau Caca tidak bisa mengurus Sienna," ungkapnya usai sidang perceraian mereka di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2014).


Yanti pun mengungkap sesuatu seperti terdapat pada Pasal 156 kompilasi Hukum Islam. Menurutnya, apabila orangtua dapat menjamin rohani atau jasmani seorang anak, baru bisa dijadikan sebagai pemilik hak asuh.


"Tetapi ibunya pergi ke mana, sementara anaknya terbengkalai," sesalnya.


Sebelumnya, ia juga menyesalkan karena Ben dilarang untuk melihat putrinya itu. Menurutnya, keputusan KPAI juga cukup membuat pihaknya senang.


"Kemarin untuk KPAI sendiri sudah memberikan haknya untuk melihat," tutur Yanti.


(nu2/nu2)